Dalam kesempatannya, bahkan Rahmat menegaskan tidak tanggung-tanggung memberikan sanksinya. Hal ini menurutnya sebagaimana yang berlaku sesuai aturan.
“Kalau cuti kan harus pengajuan dulu, kan PNS mah kalo bandel bisa ditahan kenaikan pangkatnya, bisa diberikan peringatan,” tuturnya.
“Memang ada tentang kedisplinan pegawai kan ada, kalau ada yang seperti itu (pns bandel cuti ke luar kota) ya tinggal tunggu aja sanksinya. Tapi kecil kemungkinan," tutupnya.
Baca Juga:
(SANDY)