sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Nataru, Mendagri Minta Kepala Daerah Jaga Harga Bapok dan Energi

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
22/12/2022 20:29 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah jaga harga bahan pokok dan energi jelang Nataru.
Jelang Nataru, Mendagri Minta Kepala Daerah Jaga Harga Bapok dan Energi (Dok.MNC)
Jelang Nataru, Mendagri Minta Kepala Daerah Jaga Harga Bapok dan Energi (Dok.MNC)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan terkait untuk siap siaga jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Salah satu yang perlu diperhatikan oleh para kepala daerah dikatakan Tito Karnavian adalah stabilitas harga kebutuhan pokok dan energi.

Hal tersebut ditegaskan Mendagri melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.10/8922/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah (Pemda) pada saat Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. 

Rakor tersebut dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi, fasilitasi, pengendalian, dan memonitor persiapan pelaksanaan libur Nataru. 

Tito meminta Pemda memetakan kegiatan keagamaan di rumah/tempat ibadah khususnya pada perayaan ibadah Natal. Pemda kata Tito juga perlu mengoordinasikan Forkopimda untuk melakukan pengamanan sebagai upaya mencipatakan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib. 

Pemda juga diminta melakukan pengendalian inflasi dengan mengoptimalkan pengawasan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok serta bahan bakar. 

Hal itu kata Tito dapat dilakukan melalui sejumlah langkah strategis seperti memonitor ketersediaan pasokan, stabilitas harga, dan kelancaran distribusi bahan pangan pokok maupun barang penting lainnya oleh Satuan Tugas ketahanan Pangan Daerah. 

“Antisipasi lonjakan permintaan konsumen dan potensi kelangkaan dengan memastikan ketersediaan jumlah dan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG) dan Liquid Petroleum Gas (LPG/Elpiji),” ujar Tito Karnavian dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Tak hanya itu, Pemda diminta memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang/barang dan simpul transportasi seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan di wilayahnya. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi lonjakan penumpang dan distribusi barang. Guna mendukung itu, Pemda perlu berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak lain terkait untuk mengatur lalu lintas kendaraan di lokasi yang dapat menimbulkan kemacetan. 

Pemda juga diminta mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan dan ketenteraman pada saat perayaan Tahun Baru 2023 di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan. Pemda perlu menempatkan unsur-unsur pengamanan pada titik-titik tertentu di setiap kegiatan keramaian dengan berkolaborasi bersama TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya. 

Pemda perlu melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan dalam melakukan deteksi dini situasi serta kondisi keamanan dan trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum) yang berpotensi menjadi gangguan yang disebabkan oleh berbagai tindakan. Gangguan itu di antaranya aksi terorisme, pencurian, penodongan, sweeping oleh organisasi masyarakat, serta jenis kejahatan lainnya. 

“Mengoordinasikan peningkatan keamanan di lingkungan terkecil (RT/RW) untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat libur,” tambah Tito Karnavian. 

Pemda juga diminta memetakan potensi terjadinya bencana alam serta kebakaran dengan mengoordinasikan langkah-langkah antisipasi penanganannya, baik pada saat terjadi dan pascabencana alam maupun kebakaran. 

Pemda juga perlu mengidentifikasi, menginventarisir, dan mengatur kegiatan masyarakat dalam bentuk kerumunan pada perayaan malam tahun baru yang rawan berdesakan dan dapat menimbulkan korban. 

Pemda diminta melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan maupun kebakaran terlebih yang menimbulkan korban manusia ataupun barang.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement