IDXChannel - Dalam upaya menjaga dan membantu pemerintah dalam ketersediaan pangan dan bahan pokok menjelang bulan suci ramadhan. Polrestro Jakarta Utara telah menerjunkan personil mengawasi di sejumlah tempat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, dalam mengantisipasi adanya praktik penimbunan bahan pangan pihaknya memastikan ketersediaan bahan pokok aman dan terpantau.
"Untuk kondisi saat ini masih kami pantau dan aman. Kami berharap mungkin kalau masyarakat memiliki informasi dan sebagainya, nanti akan disampaikan ke kami. Kalau ada, misalnya ada, pasti kami tindak," ucap Guruh saat di konfirmasi Selasa (6/4/2021).
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang melaksanakan penyelidikan, karena kami ingin membantu program pemerintah untuk selalu menstabilkan. "Jangan sampai ada permainan-permainan yang nantinya akan memberatkan masyarakat," Sambungnya.
Dikatakan Guruh apabila ditemukan adanya penimbunan bahan pokok, maka pelaku bisa dihukum kurungan badan selama lima tahun penjara. "Ya. Aturannya seperti itu (kurungan lima tahun penjara)," tutupnya.
(SANDY)
Advertisement
Jelang Ramadhan, Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman
Dalam mengantisipasi adanya praktik penimbunan bahan pangan pihaknya memastikan ketersediaan bahan pokok aman dan terpantau.

Jelang Ramadhan, Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement