Karena itu, Dubes Heri meminta agar WNI mematuhi aturan Pemerintah Jepang dalam hal protokol kesehatan. Termasuk menaati imbauan Pemerintah Indonesia untuk tidak mudik.
"Kali ini dengan pembatasan yang lebih ketat, terkait ini kami mohon, kami serukan seluruh WNI dapat menjaga prokes dan menaati aturan pemerintah setempat."
"Kedua sejalan dengan seruan dari pemerintah pusat tentang penanganan Covid-19, KBRI Tokyo mengimbau agar WNI yang akan kembali ke Indonesia untuk menunda kepulangannya ke Indonesia selama peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021," lanjutnya.
Sebenarnya, WNI dari Jepang bisa bertolak ke Indonesia. Namun karena ada pembatasan transportasi, mobilisisasi masyarakat ke berbagai daerah akan sulit.
WNI bisa masuk ke Indonesia dari Jepang, namun sulit kiranya daudara-saudara yang kembali pada tanggal tersebut untuk kembali ke daerah asal. Karena ada pembatasna transportasi ke lintas kabupaten/kota dan negara.