IDXChannel - Dalam dua tahun terakhir, pemerintah memberikan batasan ketat atau melarang kegiatan mudik menyambut hari raya Idul Fitri. Namun demikian, kebijakan tersebut belum diatur apakah akan diizinkan atau dilarang.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita irawati, mengatakan belum merumuskan soal aturan mudik, atau turunan aturannya ditengah adanya pelonggaran pemberlakuan dari PPKM masih dibahas di sejumlah lintas Kemenherian dan lembaga.
“Keputusan mengenai mudik di masa pandemi ini dibahas secara lintas sektoral melibatkan kemenkes, satgas penanganan covid 19, kemendagri, TNI polri dan kementerian/ lembaga terkait, jadi belum diputuskan,” kata Adita saat dihubungi MNC PORTAL, Selasa (22/3/2022).
Adita menuturkan, dari aspek kesiapan transportasi, Kemenhub saat ini juga terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.
“Kami tentu besiap dan terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat,” tandasnya.