sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

JHT Bisa Cair 100 Persen Sebelum 3 Mei 2022, Begini Caranya

Economics editor Athika Rahma
16/02/2022 19:45 WIB
Kemnaker menyebut HJT masih bisa dicairkan 100% hingga batas sebelum 3 Mei 2022.
JHT Bisa Cair 100 Persen Sebelum 3 Mei 2022, Begini Caranya (Dok.MNC Media)
JHT Bisa Cair 100 Persen Sebelum 3 Mei 2022, Begini Caranya (Dok.MNC Media)

Kemudian di aturan baru disebutkan, pencairan JHT tidak menyebutkan bentuk dokumen dan harus menyertakan paklaring. Sementara di aturan baru, dokumennya berbentuk copy atau elektronik dan tidak perlu lagi menyertakan paklaring fisik, alias tinggal mengupdate di Jamsostek Mobile (JMO).

"Bila setiap kali mengalami PHK, manfaat JHT diambil seluruhnya, maka kepesertaannya akan terputus, sehingga nilai yang diterima pada hari tua menjadi tidak optimal," tulis Kemnaker, mengutip aturan lama.

Di aturan, manfaat JHT akan utuh meskipun terjadi PHK berkali-kali, sehingga peserta terlindungi secara optimal di hari tuanya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement