Hotman mengatakan penguburan tersebut dikarenakan beras yang rusak sudah mengendap di gudang JNE selama satu setengah tahun dan mengalami pembusukan.
Dia menambahkan bahwa penguburan tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pihak JNE dituduh menjual belikan beras bantuan Presiden.
"Beras rusak sebanyak 3,4 ton itu kejadiannya bulan Mei 2022 dan disimpan selama satu setengah tahun di Gudang JNE, dan itu makin lama makin rusak dan busuk, dan kemudian ada inisiatif untuk dibuang, dan kalau diedarkan di masyarakat malah disalahgunakan," katanya.
Kasus ini berawal dari temuan sembako yang terkubur di sebuah lahan kosong dekat gudang JNE di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
(FRI)