Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Toll Road telah sepakat melepas seluruh kepemilikan sahamnya (divestasi) di PT Cibitung Tanjung Priok Tollways (PT CTP), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi ruas tol Cibitung-Cilincing.
Waskita melepas porsi kepemilikan saham sebesar 55 persen kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API), anak perusahaan PT Pelindo (Persero) selaku pemegang saham di PT CTP sebesar 45 persen. Alhasil, Tol Cibitung-Cilincing kini 100 persen dikuasai PT API.
Kehadiran Jalan Tol Cibitung-Cilincing sendiri akan melengkapi struktur jaringan jalan di kawasan Jabodetabek, yang telah memiliki tol lingkar dalam kota dan lingkar luar (Jakarta Outer Ring Road/JORR) I yang sudah operasional, dan JORR-2 yang tengah dalam proses konstruksi.
Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing membentang sepanjang 34 km dan terdiri atas 4 seksi. Seksi 1 yakni Simpang Susun (SS) Cibitung–Gabus Indah sepanjang 12,77 km.
Kemudian, Seksi 2 Gabus Indah–Muara Bakti sepanjang 6,05 km, Seksi 3 Muara Bakti–Kanal Banjir Timur sepanjang 10,64 km, dan Seksi 4 Kanal Banjir Timur-Cilincing selanjang 4,56 km.