IDXChannel – Pidato Nota Keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (16/8/2024) besok.
Mengacu laman resmi DPR per 16 Agustus 2024, bakal berlangsung rapat paripurna DPR ke-1 masa sidang I tahun sidang 2024-2025. Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut yaitu penyampaian draft RUU dan RAPBN 2025.
Sebelumnya, Rapat Paripurna menyetujui hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP tahun 2025, Rabu (9/7/2024).
Dalam rapat paripuna, DPR RI menyepakati defisit fiskal untuk tahun depan diperkirakan berada pada kisaran 2,45- 2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, Pendapatan negara ditarget pada rentang 12,14-12,36 persen dari PDB. Kemudian belanja negara dipatok pada rentang 14,59-15,18 persen dari PDB.
Kemudian, rasio utang diproyeksikan akan terkendali dalam batas terkelola pada kisaran 37,98 - 38,71 persen dari PDB.
Lebih lanjut, untuk pertumbuhan ekonomi, Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menargetkan berada pada kisaran 5,1-5,5 persen pada RAPBN 2025.
Lalu, imbal hasil yield Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun diperkirakan akan berada pada kisaran 6,9-7,3 persen.