IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas khusus kepada mantan Menteri Periwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio dalam penyelenggaraan Presidensi G20.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden 12 Tahun 2021 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Pasal 12B
Tim Asistensi dan Kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d terdiri atas:
Koordinator : Wishnutama Kusubandio;
Wakil Koordinator :
1. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II;
2. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil KepalaBadan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
3. Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat; dan
4. Prof. dr. Hari Kusnanto Josef, SU., Dr.PH.*
Pasal 12C
Tim Asistensi dan Kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 memiliki tugas: