sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi dan Maruf Amin Juga Dapat THR, Besarannya Rp42 Juta-Rp62 Juta

Economics editor Michelle Natalia
19/04/2022 07:17 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tahun ini juga bakal dapat Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, keduanya tidak mendapatkan tambahan tukin.
Jokowi dan Maruf Amin Juga Dapat THR, Besarannya Rp42 Juta-Rp62 Juta (FOTO: MNC Media)
Jokowi dan Maruf Amin Juga Dapat THR, Besarannya Rp42 Juta-Rp62 Juta (FOTO: MNC Media)

Kemudian, tunjangan presiden dan wakil presiden telah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp32.500.000 per bulan, sedangkan untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp22.000.000.

Apabila dihitung secara menyeluruh, maka THR yang akan diterima Jokowi adalah sebesar Rp62.740.000 atau penjumlahan gaji pokok dan tunjangan jabatan. Sementara itu, untuk Ma'ruf, besaran THR yang akan diterima adalah Rp42.160.000. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement