sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Dorong Aturan Baru yang Mengatur Perusahaan Platform Asing

Economics editor Raka Dwi Novianto
09/02/2022 12:01 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung adanya peraturan baru untuk mengatur perusahaan platform asing agar lebih tertata.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung adanya peraturan baru untuk mengatur perusahaan platform asing agar lebih tertata. (Foto: MNC Media)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung adanya peraturan baru untuk mengatur perusahaan platform asing agar lebih tertata. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung adanya peraturan baru untuk mengatur perusahaan platform asing agar lebih tertata. Peraturan itu diharapkan membuat iklim kompetisi dengan industri pers di Indonesia menjadi lebih seimbang.

"Jadi yang disampaikan oleh pak ketua PWI maupun Prof Nuh tadi ada beberapa pilihan yang mungkin segera kita putuskan apakah segera mendorong UU baru atau yang kedua merevisi UU yang lama atau yang paling cepat adalah Peraturan Pemerintah atau PP. Ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan," kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dari Istana Bogor, Rabu (9/2/2022).

"Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah UU baru, apakah revisi UU lama atau memakai PP," tambahnya.

Jokowi menegaskan dengan adanya aturan baru tersebut, diharapkan industri pers di Indonesia menjadi sehat dan kuat. Karena, kedaulatan informasi harus diwujudkan untuk bersama-sama dan perlu adanya ekosistem industri pers nasional yang sehat. 

"Membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing," tegasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement