Dalam jangka pendek, lanjut Anas, masyarakat dapat mulai merasakan SPBE melalui mal pelayanan publik (MPP) secara digital. Dengan adanya MPP digital ini, dia berharap, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan atau dokumen lainnya dari semua tempat.
“Misalnya ada (yang) rumahnya Boyolali, ke depan ngurus tidak harus pulang ke Boyolali. Ke depan kalau sudah ngurus di IKD, indeks kependudukan digital, maka cukup ngurus dari Jakarta,” ucap Anas.
Lebih lanjut sambungnya, Presiden Jokowi telah meminta seluruh kementerian atau lembaga untuk mengintegrasikan layanan masing-masing melalui SPBE.
“Selama ini setiap inovasi ada satu inovasi, maka satu inovasi satu aplikasi. Ini akan banyak akun yang harus dibuat oleh rakyat untuk mendapatkan pelayanannya. Terkait dengan ini sekarang ada 27 ribu lebih aplikasi, ke depan akan terintegrasi lewat sistem pemerintah berbasis elektronik,” pungkas Anas.
(FAY)