sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat

Economics editor Dita Angga Rusiana
01/07/2021 12:15 WIB
Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan PPKM Darurat.
Jokowi Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat (FOTO: MNC Media)
Jokowi Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat (FOTO: MNC Media)

3.               Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staff Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staff work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.

a.             Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

b.             Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

c.             Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen);

4.               Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement