Dengan semakin kuatnya sektor swasta sebagai motor pertumbuhan, maka manajemen kebijakan fiskal dapat lebih diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara perbaikan produktivitas dan daya saing, dengan
menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal untuk menghadapi risiko dan gejolak di masa depan.
"Bauran kebijakan yang tepat, serta sinergi dan koordinasi yang semakin erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan menjadi modal yang kuat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta penguatan stabilitas sistem keuangan," ungkap Jokowi.
Ditambahkannya, inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 3,3%. Kebijakan APBN akan tetap diarahkan untuk mengantisipasi tekanan inflasi dari eksternal, terutama inflasi energi dan pangan.
"Asumsi inflasi pada level ini juga menggambarkan keberlanjutan pemulihan sisi permintaan, terutama akibat perbaikan daya beli masyarakat," papar Jokowi.
Disebutkannya, rata-rata nilai tukar Rupiah diperkirakan bergerak di sekitar Rp14.750 per dolar AS dan rata-rata suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun diprediksi pada level 7,85 persen.