Selanjutnya, dalam pasal 4 dijelaskan bahwa Kementerian PPN memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. (TIA)
Advertisement
Jokowi Resmi Tambah Jabatan Wakil Menteri PPN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menambah jabatan wakil menteri Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menambah jabatan wakil menteri Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement