IDXChannel - Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun asimtomatik atau tak mengalami gejala. Maka tidak perlu datang dan dirawat di rumah sakit.
Ia menyebutkan, tidak semua kasus Omicron membutuhkan layanan medis secara langsung, karena gejalanya tidak membahayakan.
Jika tanpa gejala, Jokowi menyebutkan pasien cukup lakukan isolasi mandiri di rumah dan memanfaatkan layanan telemedicine untuk berkonsultasi online dengan dokter dan mendapatkan obat yang dibutuhkan.
“Ketika hasil tes PCR Anda positif, tapi tanpa ada gejala. Silakan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari. Paling penting meminimalkan kontak, ini akan mencegah enyebaran yg lebih luas,” ucap Jokowi, dalam siaran langsung Pernyataan Presiden Jokowi Perkembangan Covid-19, Istana Bogor, Jumat (28/1/2022).
Ketika muncul gejala umum seperti demam, batuk atau pilek baru memeriksakan diri lebih lanjut ke fasilitas kesehatan terdekat.