sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi: Selamatkan Rakyat dari Pandemi Itu Hukum Tertinggi

Economics editor Fahreza Rizky
16/08/2021 12:26 WIB
Jokowi mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan penyesuaian seiring dengan adanya pandemi Covid-19.
Jokowi: Selamatkan Rakyat dari Pandemi Itu Hukum Tertinggi (FOTO:MNC Media)
Jokowi: Selamatkan Rakyat dari Pandemi Itu Hukum Tertinggi (FOTO:MNC Media)

di daerah. 

Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat. Proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung secara elektronik telah

mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, dengan adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan. 

Demikian pula halnya dengan Mahkamah Konstitusi, yang juga menggelar persidangan melalui daring. Munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan undang-undang dan juga perkara Pilkada,

tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu. Keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel. 

Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi Calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement