IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pandemi Covid-19 bukanlah situasi normal yang bisa ditangani dengan cara yang biasa-biasa saja. Menurut dia saat ini yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Sebab, itu merupakan hukum tertinggi.
Di sisi lain, Jokowi mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan penyesuaian seiring dengan adanya pandemi Covid-19.
"Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan
rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara," ujar Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8/2021).
Menurut Jokowi, inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas untuk Semua di negara Indonesia patut dihargai. Kepala Negara mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun