Adapun PT PANN merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan kapal. Perusahaan ini didirikan pada 1974. Selain bergerak di bidang pembiayaan kapal, BUMN ini juga bergerak di bidang telekomunikasi dan navigasi maritim serta jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim.
Meski sudah beroperasi sejak 1974, lini bisnisnya dinilai tidak sesuai. Kementerian Keuangan mencatat pada 1994 pemerintah memberikan suntikan anggaran untuk membeli kapal laut agar mendorong kinerja perseroan.
Namun, perusahaan gagal untuk mendongkrak kinerja. Itu karena suntikan dana dari pemerintah digunakan untuk membeli pesawat terbang yang tak sesuai dengan lini bisnisnya.
(FRI)