sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Siap Sanksi Perusahaan Tambang yang Tak Bangun Fasilitas Persemaian

Economics editor Atikah Umiyani
07/08/2024 16:23 WIB
Jokowi mewajibkan pengusaha tambang mineral dan batu bara untuk membangun fasilitas persemaian (nursery). Jika tidak, perusahaan tersebut bakal terkena sanksi.
Jokowi Siap Sanksi Perusahaan Tambang yang Tak Bangun Fasilitas Persemaian. (Foto: MNC Media)
Jokowi Siap Sanksi Perusahaan Tambang yang Tak Bangun Fasilitas Persemaian. (Foto: MNC Media)

Pada Pasal 9 tertulis pemerintah memberikan batas waktu bagi perusahaan untum membangun fasilitas persemaian (nursery) sampai 31 Desember 2025. 

"Seluruh biaya yang diperlukan oleh badan usaha untuk melakukan tahapan perencanaan dan pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 6 dibebankan kepada anggaran masing-masing badan usaha," tulis Pasal 10.

Pada pasal 11 tertulis bahwa badan usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara yang tidak melakukan percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas Persemaian (Nursery) pada kegiatan Usaha Pertambangan mineral dan batu bara sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden ini, akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement