Skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK ini belum akan segera diberlakukan. Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan masih melakukan pembahasan dan diskusi dengan pihak terkait sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini akan tetap dilakukan melalui periode sosialisasi terlebih dahulu dan diterapkan secara bertahap kepada masyarakat.
(DESI ANGRIANI)