"Strategi ini membuahkan hasil, mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (YoY). Capaian ini harus terus dijaga momentumnya," kata dia.
Selain APBN, Kepala Negara juga menyebut penguatan reformasi struktural menjadi instrument lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun mendatang. Dia menilai, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan sistem OSS berbasis risiko adalah lompatan kemajuan yang dampaknya bukan hanya pada peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, tapi juga pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Karena itu, reformasi struktural merupakan hal fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi karena Indonesia bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan
"Dengan berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal," tutur dia.
Proyeksi tingkat pertumbuhan ekonomi itu pun didasari pada gambaran perkiraan pemulihan di sejumlah sektor yang dinilai semakin menguat. Misalnya, pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural.