sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Otsus Naik di APBN 2022, Jokowi Berharap Bisa Sejahterakan Masyarakat di Tanah Papua

Economics editor Dita Angga Rusiana
16/08/2021 13:47 WIB
Jokowi dalam pidato RUU APBN dan Nota Keuangan sempat menyinggung soal revisi UU Otonomi Khusus (Otsus)untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
Dana Otsus Naik di APBN 2022, Jokowi Berharap Bisa Sejahterakan Masyarakat di Tanah Papua (Dok.MNC Media)
Dana Otsus Naik di APBN 2022, Jokowi Berharap Bisa Sejahterakan Masyarakat di Tanah Papua (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato RUU APBN dan Nota Keuangan sempat menyinggung soal revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Seperti diketahui pada Juni lalu pemerintah bersama DPR telah mengesahkan hasil revisi UU Otsus Papua tersebut.

Jokowi mengatakan bahwa revisi ini membawa angin segar dalam pelaksanaan otsus Papua termasuk dana otsusnya.

“Penajaman juga kita lakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan dana otonomi khusus yang lebih baik,” katanya di Gedung MPR/DPR/DPD, Senin (16/8/2021).

Dia mengatakan revisi tersebut juga menaikan data otsus Papua dari 2% menjadi 2,25%. Dimana hal ini diikuti dengan perbaikan pengelolaan dan pengalokasiannya.

“Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement