Menurut Ari, penyaluran bansos juga merupakan program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR.
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu," tutur Ari.
Ari juga menyatakan bahwa sasaran program bansos memiliki basis data yang sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari nama hingga alamat penerimanya.
Tak hanya itu, proses penyaluran bansos juga melibatkan pemerintah pusat hingga pemerintah desa, sehingga dapat dipastikan keobyektifannya.
"Pelaksanaan di lapangan juga terbuka untuk diawasi oleh berbagai pihak. Bahkan, pemerintah mendorong konvergensi program agar berbagai pihak, termasuk kalangan non-pemerintah, terlibat dalam program penanggulangan kemiskinan," ungkap Ari. (TSA)