sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Economics editor Raka Dwi Novianto
26/04/2024 18:19 WIB
Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. (Foto: MNC Media)
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. (Foto: MNC Media)

Lalu, Menteri Perindustrian; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; Menteri Kelautan dan Perikanan; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Dalam Keppres tersebut juga diatur susunan keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur nonpemerintah yang terdiri atas 19 orang. Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur Non-pemerintah  diangkat untuk masa jabatan selama 5 tahun.

Segala pendanaan yang timbul akibat ditetapkannya Keppres tersebut, bersumber dari APBN melalui Bagian Anggaran Kementerian PUPR.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement