sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Tunjuk Mahendra Siregar Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja

Economics editor Dita Angga Rusiana
03/06/2021 08:46 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mahendra Siregar sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja.
Jokowi Tunjuk Mahendra Siregar Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja (FOTO: MNC Media)
Jokowi Tunjuk Mahendra Siregar Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja (FOTO: MNC Media)

Menunjuk penanggung jawab pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan pelaksanaannya pada forum-forum yang berkaitan dengan investasi di dalam negeri dan luar negeri. Lalu merekomendasikan narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/otoritas/pemerintah daerah/provinsi/kabupaten/kota.

Pada Pasal 9 Keppres 10/2021 disebutkan bahwa Satgas UU Ciptaker melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit zatu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Lalu Ketua, para Wakil Ketua, dan Sekretaris Satgas UU Ciptaker diberikan honorarium dan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas setara dengan biaya perjalanan dinas Jabatan Pimpinan Tinggi Madya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement