sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah Bandara Internasional Bakal Dipangkas demi Kurangi WNI Pelesiran ke Luar Negeri

Economics editor Suparjo Ramalan
14/12/2023 12:18 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dari 27 bandara penerbangan internasional akan dikurangi menjadi 13 bandara saja.
Jumlah Bandara Internasional Bakal Dipangkas demi Kurangi WNI Pelesiran ke Luar Negeri
Jumlah Bandara Internasional Bakal Dipangkas demi Kurangi WNI Pelesiran ke Luar Negeri

IDXChannel - Pemerintah berencana memangkas jumlah bandara penerbangan internasional. Langkah itu untuk mengurangi warga Indonesia bepergian ke luar negeri. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dari 27 bandara penerbangan internasional akan dikurangi menjadi 13 bandara saja. Rencana tersebut masih digodok Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

“Kita kemarin mendorong kepada Pak Menteri Perhubungan (kurangi) dari 27 airport internasional cukup 13,” kata Erick di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dan China tidak memiliki banyak bandara berstatus penerbangan internasional. Berbanding terbalik dengan Indonesia yang justru memiliki 27 fasilitas penerbangan antarnegara. 

Seperti diketahui, saat ini ada 27 bandara internasional di Indonesia. Sebagai pintu masuk, bandara internasional melayani penerbangan internasional dan domestik dengan fasilitas pendukung, seperti bea cukai dan imigrasi.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement