IDXChannel - Jumlah orang miskin di Sumatera Utara mencapai 1,36 juta jiwa. Angka yang tercatat pada September 2020 itu bertambah 73 ribu jiwa dibandingkan pencatatan sebelumnya pada Maret 2020.
"Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami peningkatan sebesar 0,39 poin yaitu dari 8,75 persen pada Maret 2020 menjadi 9,14 persen pada September 2020. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,36 juta jiwa pada September 2020, atau bertambah sekitar 73 ribu jiwa dalam satu semester terakhir," kaya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Syech Suhaimi, Senin (1/3/2021).
Persentase penduduk miskin di Sumatera Utara, lanjut Sujami, berada di daerah perkotaan sebesar 9,25 persen. Sedangkan di daerah perdesaan sebesar 9,02 persen.
"Daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,5 poin, sedangkan daerahperdesaan mengalami peningkatan sebesar 0,25 poin jika dibandingkan Maret 2020," ujar dia.
Garis Kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp505.236,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp. 378.617,- (74,94 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 126.619,- atau sekitar (25,06 persen).