Pada periode Maret 2020 – September 2020 , Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan. P1 naik dari 1,513 pada Maret 2020 menjadi 1,599 pada September 2020, dan P2 naik dari 0,388 menjadi 0,453.
"Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata
pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dansemakin menjauh ke dalam dari garis kemiskinan, dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin tinggi," imbuh dia.
Adapun beberapa faktor yang diduga berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Sumatera Utara pada periode Maret 2020-September 2020 antara lain, adalah Pandemi Covid-19 yang berkelanjutan dan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk sehingga mendorong terjadinya peningkatan angka kemiskinan.
Kemudian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6,91 persen pada Agustus 2020, meningkat jika dibandingkan dengan TPT Februari 2020 yang sebesar 4,73 persen.
"Kenaikan harga beras, rokok kretek dan juga bahan makanan lainnya, berpengaruh sangat signifikan terhadap tingkat konsumsi dan kemiskinan masyarakat di Sumut," ucap dia. (Sandy)