Dia mengatakan BI terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, inklusif, dan berkelanjutan dengan menyempurnakan ketentuan insentif makroprudensial melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan.
“Khususnya kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, kredit UMKM termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta kredit/pembiayaan hijau, dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian," ungkap Perry.
Adapun besaran insentif makroprudensial kepada bank penyalur KUR dan kredit UMKM ditingkatkan dua kali lipat menjadi paling besar 1%. Selain itu, pemberian insentif juga diberikan terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau yaitu kredit/pembiayaan properti dan/atau kendaraan bermotor berwawasan lingkungan paling besar 0,3%.
Besaran insentif tersebut meningkatkan besaran total insentif makroprudensial yang dapat diterima bank dari sebelumnya paling besar 200 bps menjadi paling besar 280 bps.
(FRI)