sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira, 'Angpao' Lebaran Bisa Pakai Uang Pecahan Rp75 Ribu

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
08/04/2021 09:51 WIB
Bank Indonesia memberikan izin kepada masyarakat untuk memakai uang pecahan Rp75 ribu digunakan sebagai angpao atau uang lebaran pada Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Kabar Gembira, 'Angpao' Lebaran Bisa Pakai Uang Pecahan Rp75 Ribu. (Foto: MNC Media)
Kabar Gembira, 'Angpao' Lebaran Bisa Pakai Uang Pecahan Rp75 Ribu. (Foto: MNC Media)

Kelima bank tersebut adalah Bank Mandiri sebanyak 135.366 lembar, Bank Mestika 69.960 lembar, BCA 63.850 lembar, Bank Danamon 39.119 lembar dan Bank Mayapada sebanyak 10.246 lembar.

“Dan juga kami mendorong kepada perbankan lainnya untuk dapat menyediakan layanan penukaran UPK-75 kepada nasabahnya,” jelasnya.

Dalam upaya memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat untuk mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah, BI telah membuat tapline “Cinta, Bangga dan Paham Rupiah” dimana maksud dari tag line tersebut adalah “Cinta Rupiah” agar masyarakat dapat Menpenali, Merawat dan Menjapa uang Rupiah.

Maksud dari “Bangga Rupiah” adalah terhadap Rupiah kita Bangga sebagai Simbol Kedaulatan, Alat Pembayaran yanp sah dan Bangga sebagai pemersatu Bangsa. Sedangkan maksud dari “Paham Rupiah” adalah agar masyarakat dapat mamahmi uang Rupiah dapat digunakan sebagai alat bertransaksi yang sah, berbelanja dan berhemat sebagai tabungan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement