Pembangunan Tol Cisumdawu dikerjakan oleh pemerintah bekerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Adapun seksi I dan II dikerjakan oleh pemerintah, sedangkan pengerjaan seksi III-VI menjadi kewenangan BUJT.
Tol Cisumdawu juga dikenal sebagai jalan tol satu-satunya di Indonesia yang memiliki terowongan kembar (twin tunnel) sepanjang 472 meter dengan diameter 14 meter. (TYO)