“Pemerintah mempertahankan satu lembar saham dwiwarna di PNM dan Pegadaian, sehingga pemerintah memiliki kendali ke PNM dan Pegadaian melalui saham dwiwarna itu,” ujar Arsjad.
Sebagai pengusaha yang malang melintang di bidang energi, media, keuangan serta teknologi, Arsjad menegaskan holding berbeda dengan proses akuisisi dan merger yang dapat mengerdilkan atau menghilangkan peran badan usaha di luar induk.
"Bahkan, proses holding akan memperkuat peran masing-masing entitas anggota holding. Kinerja PNM dan Pegadaian diproyeksikan Arsjad semakin prima," katanya.
Arsjad mencontohkan perusahaan negara lainnya yaitu Pertamina dan PGN berhasil melakukan holding dan saling memperkuat satu sama lain. Seperti diketahui BRI memiliki akses pendanaan dan infrastruktur jaringan yang kuat. Di sisi lain, Pegadaian dan PNM memiliki konsep bisnis yang unik dan bisa semakin berkembang dengan sokongan induk usaha.
“Ini kan beda antara akuisisi dan merger. Lihat saja Pertamina dan PGN saling menguatkan bidang masing-masing dan masih tetap eksis beroperasi keduanya. Bedanya inbreng jadi payung hukum dan pengendaliannya lewat holding. Bahkan ketiga perusahaan akan semakin kompetitif karena rentangan sayap bisnisnya semakin lebar,” tuturnya.