IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB). Layanan tersebut tersedia bagi pelanggan yang ingin pergi berkelompok.
Layanan diberikan pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.
“Saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani layanan angkutan rombongan non-KLB adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial nonsubsidi,” kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo, Kamis (20/7/2023).
KAI juga memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket. Cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI.
Calon pelanggan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia. Meski begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para pelanggan.