sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Hanya Angkut Pekerja Esensial, Kritikal dan Mendesak Saat Libur Idul Adha

Economics editor Anggie Ariesta
19/07/2021 11:36 WIB
KAI hanya akan melayani perjalanan kereta jarak jauh untuk penumpang yang bekerja di sektor esensial, kritikal dan mendesak mulai 22-25 Juli 2021.
KAI Hanya Angkut Pekerja Esensial, Kritikal dan Mendesak Saat Libur Idul Adha (FOTO: MNC Media)
KAI Hanya Angkut Pekerja Esensial, Kritikal dan Mendesak Saat Libur Idul Adha (FOTO: MNC Media)

Sedangkan yang dimaksud dengan Kepentingan Mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.

Pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain:
1. Surat Rujukan dari Rumah Sakit, atau
2. Surat Pengantar dari perangkat daerah setempat, atau
3. Surat Keterangan Kematian, atau
4. Surat Keterangan Lainnya.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan Kartu Vaksinasi.

"Syarat Kartu Vaksinasi dikecualikan bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis dan pelanggan dengan Kepentingan Mendesak," ujar Joni.

Joni menambahkan, pada masa libur Idul Adha, perjalanan KA Jarak Jauh hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement