sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Hanya Angkut Pekerja Esensial, Kritikal dan Mendesak Saat Libur Idul Adha

Economics editor Anggie Ariesta
19/07/2021 11:36 WIB
KAI hanya akan melayani perjalanan kereta jarak jauh untuk penumpang yang bekerja di sektor esensial, kritikal dan mendesak mulai 22-25 Juli 2021.
KAI Hanya Angkut Pekerja Esensial, Kritikal dan Mendesak Saat Libur Idul Adha (FOTO: MNC Media)
KAI Hanya Angkut Pekerja Esensial, Kritikal dan Mendesak Saat Libur Idul Adha (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Jelang libur Idul Adha 20-25 Juli, PT Kereta Api Indonesia (KAI) hanya akan melayani perjalanan kereta jarak jauh untuk penumpang yang bekerja di sektor esensial, kritikal dan mendesak.

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan yang diterima, Senin (19/7/2021).

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan Industri orientasi ekspor.

Kemudian yang termasuk sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Pelanggan dari sektor kritikal dan esensial harus menunjukkan:
1. Surat Tanda Registrasi Pekerja, atau
2. Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau
3. Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement