Dari pantauan data penjualan tiket KA masa Nataru, update sampai dengan 20 November 2023, telah terjual sekitar 1.700 tiket. KAI menghimbau bagi pelanggan yang telah merencanakan perjalanan liburan Nataru menggunakan jasa kereta api agar dapat melakukan pemesanan.
Untuk tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA). Sedangkan untuk tiket KA yang mendapat Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” ujar Anwar.
(FRI)