sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI: Surat Bebas Covid-19 PCR dan Antigen hanya Berlaku 1x24 Jam

Economics editor Giri Hartomo
26/04/2021 06:01 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pengetatan syarat perjalanan kereta api jarak jauh.
KAI: Surat Bebas Covid-19 PCR dan Antigen hanya Berlaku 1x24 Jam (FOTO: MNC Media)
KAI: Surat Bebas Covid-19 PCR dan Antigen hanya Berlaku 1x24 Jam (FOTO: MNC Media)

Menurut Joni, pihaknya akan tetap mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat. Salah satu caranya adalah dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

"KAI mendukung penuh upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya. (RAMA

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement