- Usia 6-17 tahun:
- a) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
- b) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
- c) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
- d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
Advertisement
KAI Terbitkan Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Jarak Jauh, Ini Daftarnya!
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan persyaratan terbaru bagi calon penumpang. Salah satu syaratnya tes PCR bagi penumpang yang belum vaksin booster.

KAI Terbitkan Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Jarak Jauh, Ini Daftarnya!. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement