PBSI adalah konsorsium BUMN Indonesia yang menjadi pemegang saham mayoritas atau 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Sisanya 40 persen dipegang BUMN China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Salah satu BUMN dalam PBSI adalah KAI sebagai lead consortium. Selain itu, ada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Dengan perolehan dan pencairan pinjaman dari CBD tersebut, Raden Agus memastikan, bahwa KAI memiliki kewajiban membayar utang tersebut.
"PT KAI memiliki kewajiban pembayaran utang kepada China Development Bank," paparnya.
(FAY)