"Ekonomi kita saling melengkapi, dan sekarang adalah waktunya untuk membawa hubungan komersial kita ke jenjang selanjutnya. Saat selesai, CEPA Indonesia dan Kanada akan menyamakan kesempatan bersaing bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dengan para eksportir dari partner-partner perdagangan bebas Kanada lainnya. Para produsen Kanada memerlukan impor dari negara seperti Indonesia, dan konsumen kita menginginkan akses kepada barang-barang dan jasa yang terbaik di dunia. Demikian juga, menurunkan biaya impor dari Kanada bisa membantu Indonesia menjadi lebih kompetitif dan makmur," kata Duta Besar Kanada untuk Indonesia Cameron MacKay.
Pada 2020, perdagangan barang dua arah antara Kanada dan Indonesia mencapai total USD3,4 miliar (Rp39,3 triliun). Pada tahun tersebut, ekspor barang Kanada ke Indonesia mencapai USD1,8 miliar (Rp20,8 triliun), sehingga membuat Indonesia menjadi pasar ekspor terbesar Kanada di Asia Tenggara.
Barang ekspor utama dari Kanada ke Indonesia adalah gandum, pupuk, bubur kayu, kacang kedelai, dan permesinan. Barang-barang yang diimpor oleh Kanada dari Indonesia, sejumlah USD1,6 miliar (Rp18,5 triliun) di tahun 2020, utamanya terdiri dari karet, peralatan kelistrikan dan elektronik dan pakaian rajut dan tenun.
Pada 2019, ekspor jasa dari Kanada ke Indonesia mencapai USD188 juta (Rp2,2 triliun), sedangkan impor jasa dari Indonesia ke Kanada sejumlah USD170 juta (Rp1,9 triliun). Dalam hal investasi, Indonesia adalah negara kedua terbesar di Asia Tenggara yang menjadi tujuan dari Investasi Langsung Kanada di Luar Negeri, dengan total investasi sekitar USD3,8 miliar (Rp44 triliun) pada tahun 2019.
Pada tahun yang sama, Investasi Asing Langsung dari Indonesia di Kanada mencapai total USD116 juta (Rp1,3 triliun). (TYO)