IDXChannel - Indonesia resmi menandatangani dua kesepakatan dagang besar dengan Uni Eropa dan Kanada.
Kerja sama ini akan memperkuat akses pasar ekspor sekaligus memberi sentimen positif bagi sektor komoditas, khususnya minyak sawit (CPO).
Pada Selasa (23/9/2025), pemerintah meneken perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) yang akan memangkas tarif hingga nol untuk 80 persen produk Indonesia ke Uni Eropa.
Produk yang diuntungkan mencakup minyak sawit, kopi, hingga tekstil. Sebagai timbal balik, Indonesia juga akan menghapus bea masuk 98,5 persen barang impor Uni Eropa, termasuk mobil dan produk makanan olahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan IEU-CEPA berlaku mulai 1 Januari 2027.