Pemerintah optimistis ekspor ke Uni Eropa bisa meningkat dua kali lipat dalam lima tahun pertama implementasi. Namun, larangan ekspor nikel Indonesia yang masih dalam sengketa WTO tetap berlaku, sementara regulasi anti-deforestasi Uni Eropa hanya ditunda penerapannya hingga 30 Desember 2026.
Di sisi lain, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono memperkirakan, ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa akan naik menjadi 4 juta ton pada 2026 dari 3,3 juta ton pada 2025. Prediksi ini didukung oleh penundaan aturan deforestasi yang memberi kelonggaran waktu bagi pelaku usaha.
Sehari setelahnya, pada Rabu (24/9/2025), Indonesia juga menandatangani perjanjian perdagangan dengan Kanada. Kesepakatan ini membuka akses lebih luas bagi 90 persen produk ekspor Indonesia, termasuk tekstil, kertas, makanan olahan, dan CPO.
Sebagai balasan, Kanada akan memperoleh akses bebas bea hingga 95 persen untuk barang ekspornya ke Indonesia dalam kurun 8-12 bulan mendatang. Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu meyakini, nilai perdagangan kedua negara bisa berlipat ganda dalam enam tahun.
Dari sisi sektoral, analis Stockbit menilai signifikansi perjanjian ini terletak pada sektor tekstil, yang menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar.