IDXChannel - PT Perikanan Indonesia (Persero) resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah berfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Direktur Utama Perikanan Indonesia Sigit Muhartono menjelaskan sertifikat halal ini ditujukan kepada 99 produk Perikanan Indonesia yang didaftarkan.
“Sertifikat halal kini telah layak dan sah untuk dicantumkan pada label, logo, brand, katalog sehingga dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk perusahaan halal dan memiliki kualitas terbaik,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (12/6/2023).
Produk perikanan yang mendapatkan sertifikat halal termasuk brand Tukato Seafood, ikan frozen utuh, ikan fillet, ikan potong steak, ikan loin, ikan jenis udang, kepiting, lobster, produk ikan vacuum dan ikan presto.
Ia mengatakan perusahaan masuk dalam kategori A atau sangat baik berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit implementasi sistem jaminan halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama.
Meski produk perikanan mayoritas halal untuk dikonsumsi, namun dengan terbitnya sertifikat halal akan menambah keyakinan masyarakat terhadap komoditas perikanan Perikanan Indonesia.
Sigit berharap, terbitnya sertifikat halal mampu memperluas pangsa pasar ekspor, khususnya ke negara Uni Emirat Arab (UEA) dan negara-negara Timur Tengah lainnya.
Pasalnya, peta ekspor Perikanan Indonesia masih didominasi ke negara-negara di Asia Tenggara, Asia Timur dan Amerika Serikat.
“Kami berharap produk BUMN PT Perikanan Indonesia mampu menjangkau negara-negara di UAE dan Timur Tengah agar dapat dinikmati oleh jamaah Haji atau Umrah, baik jamaah dari Indonesia dan negara-negara lainnya,” ucap dia.
Adapun 99 jenis produk yang memperoleh sertifikat halal mayoritas merupakan ikan konsumsi harian masyarakat. Sertifikat Halal yang dikantongi oleh Perikanan Indonesia dalam kategori jenis produk Ready to Cook yaitu Ikan Pelagis seperti Kembung Frozen, Tuna Frozen, Tuna Loin, Tuna Steak, Layang Frozen, Deho dan Ikan Demersal Fillet Kakap, Fillet Kerapu, Kuwe, Pisang – Pisang, Lemadang, Layur.
Selain itu, ada juga jenis Cephalopoda yaitu Gurita Cutting, Gurita Flower, Cumi Ring, Cumi Tube dan jenis Crustacea Udang Kupas, Udang block.
Sigit mencatat sertifikasi halal mampu mendongkrak kinerja perusahaan melalui lini bisnis pengolahan dan perdagangan ikan. Pada 2022, lini bisnis ini berkontribusi sebesar 61 persen dari total pendapatan perusahaan.
Sedangkan pada tahun ini, pengolahan dan perdagangan ikan ditarget menyumbang 64 persen, lalu lini bisnis kepelabuhanan 29 persen dan pabrik pakan ikan 7 persen.
(SLF)