sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapan Gaji Ke-13 PNS Diberikan? Sri Mulyani: Bulan Juli

Economics editor Michelle Natalia
16/04/2022 12:52 WIB
Selain tunjangan hari raya (THR), pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Kapan Gaji Ke-13 PNS Diberikan? Sri Mulyani: Bulan Juli. (Foto: MNC Media)
Kapan Gaji Ke-13 PNS Diberikan? Sri Mulyani: Bulan Juli. (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement