IDXChannel - Status Covid-19 di Indonesia masih pandemi, namun masyarakat bertanya kapan berakhirnya. Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Adib Khumaidi.
Menurutnya Indonesia tidak perlu terburu-buru untuk memutuskan kapan berakhirnya status pandemi Covid-19. Kondisi setiap negara tidak dapat disamakan, yang syaratnya memenuhi beberapa indikator untuk menyelesaikan Covid-19.
"Sehingga kita nggak perlu terburu-buru seperti di Amerika. Kita harus melihat menilai dari kondisi kita. Kami selalu berkoordinasi dengan Satgas dengan pemerintah di dalam mengatasi masalah covid ini memang harus melihat indikator yang ada," kata dr Adib Ketua PB IDI di Gedung Dr. Soeharto PB IDI, Senin (26/9/2022).
"Bisa menyatakan pandemi selesai itu ya mereka tinggal kita membuat implementasi di dalam negara, karena kemampuan kondisi negara masing-masing berbeda, kita pun juga berbeda," sambungnya.
Sementara untuk parameter atau gambaran indikator yang harus dipenuhi Indonesia, antara lain Indikator kasus aktif, Indikator tentang hasil pemeriksaan yang positif, Surveilans dan Booster.
Menurut Adib pemerintah harus bisa mencapai atau memenuhi indikator (ada 6) yang telah ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO). "Dari sisi global dari negara Indonesia ataupun perwilayahan tadi sehingga kita akan masuk. Kita melangkah ke endemi tadi," jelas dr Adib
Sementara menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril untuk memasuki fase endemi, harus penuhi 6 syarat atau indikator yang diatur WHO. Ia menilai Indonesia belum memenuhi keenam syarat tersebut.
Keenam indikator itu ialah vaksinasi, melakukan testing dan sequencing. Lalu memastikan sistem kesehatan untuk pelayanan Covid-19, mempersiapkan lonjakan kasus, melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian serta menyampaikan informasi terkait Covid-19 kepada masyarakat.
(NDA)