sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapan Tarif KRL Jabodetabek Naik? Ini Kata KCI

Economics editor Heri Purnomo
16/12/2022 12:50 WIB
Tarif KRL Jabodetabek direncanakan naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000. Berikut penjelasan PT KCI.
Kapan Tarif KRL Jabodetabek Naik? Ini Kata KCI. (Foto: MNC Media).
Kapan Tarif KRL Jabodetabek Naik? Ini Kata KCI. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - PT Kereta Api CommuterLine Indonesia (KCI) belum dapat memastikan kapan kenaikan tarif KRL akan diberlakukan. 

Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian. 

"Waktu tentunya akan ditetapkan dari Kementerian Perhubungan. Kita belum ada statement lebih lanjut," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/12/2022). 

Adapun mengenai besaran tarif yang akan diberlakukan, Anne mengatakan, pihaknya juga belum dapat menginformasikan besaran tarifnya apakah sesuai dengan rencana kenaikan tarif awal tahun ini dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.

"Kita belum ada statement besaran. Itu kan hasil dari Ability To Pay (ATP) dan Willingness To Pay (WTP). Tapi sampai saat ini, tarif masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018. Kita tarifnya masih sama, 25 km pertama Rp2.500 dan 10 kilometer berikutnya Rp1.000," tegasnya. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengungkapkan bahwa akan ada kenaikan tarif KRL pada tahun 2023.

"InsyaAllah ada penyesuaian. Kami sudah menyiapkan peraturan menteri-menterinya terhadap penyesuaian tarif terhadap KRL ataupun angkutan masal lainnya untuk kereta api," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal kepada awak media di Gedung Kementerian Perhubungan, awal pekan ini. 

Adapun mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian kenaikannya. 

"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per km dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permen-nya sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," katanya. 

Risal mengatakan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena beberapa hal, di antaranya yakni pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat terus meningkat.

"Salah satunya pelayanan dan kebutuhan pso dan lainnya dan banyak pertimbangannnya," pungkasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement