IDXChannel - Wacana penerapan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinilai bisa menimbulkan dampak sosial bagi para penumpang. Sebab, kebijakan itu menjadi terkesan mengkotak-kotakan penumpang.
"Makanya kalau diaplikasikan akan timbul semacam segregasi sosial, yang merasa disubsidi, ada kelas sendiri, dan tidak disubsidi ada kelas sendiri," ujar Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang saat dihubungi IDXChannel, Sabtu (31/8/2024).
Dari sisi bisnis, dia menerangkan, hal demikian sangat rentan terjadi di lapangan. Sebab, akan ada pihak-pihak yang merasa punya kelas berbeda ketika menggunakan transportasi umum antara yang mendapatkan subsidi atau tidak.
Padahal, dikatakan Deddy, esensi dari transportasi umum sendiri adalah bebas digunakan oleh siapapun lapisan masyarakat. Sehingga, perbedaan kelas antara yang mendapat subsidi dengan yang tidak sangat tidak relevan diaplikasikan di transportasi umum.