IDXChannel - PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif tiket Kereta Rel Listrik atau KRL Commuter Line Jabodetabek merupakan kebijakan pemerintah. Sehingga, penyesuaian harga tiket ada di tangan regulator.
Direktur Utama KCI, Asdo Artriviyanto mengatakan, hingga saat ini belum ada kenaikan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek. Namun sebagai operator, perusahaan masih menunggu keputusan pemerintah.
Menurutnya, KCI hanyalah Public Service Obligation (PSO) atau menjalankan tugas pemerintah dengan memberikan layanan kereta kepada masyarakat. Bila pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan adanya penyesuaian harga tiket, maka instruksi tersebut akan dijalankan.
“Itu masih di level regulator, kita kan operator hanya jalani saja. kalo secara sistem kita ikut dari regulator karena kita PSO, kalo pemerintah menetapkan kebijakan tarif kita secara IT, kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu,” ucap Asdo saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).
Asdo menyebut, kenaikan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek terjadi pada 2016 lalu. Setelah itu, belum ada penyesuaian lagi hingga awal 2024 ini.